Rabu, 31 Desember 2008

ada apa dengan BHP ??

Wacana komersialisasi pendidikan merupakan perkara yang sudah tidak asing lagi di tengah-tengah masyarakat kita saat ini. Hal ini diperparah dengan adanya RUU NHP yang akan diberlakukan pada perguruan tinggi Negeri di seluruh Indonesia. Tentu saja PTN dengan penuh semangat menyambutnya, begitu juga dengan Unnes yang berati nantinya akan ada system otonomi yang diberlakukan pada setiap PTN. Kini ada 7 kampus yang sudah berstatus Badan Hukum milik Negara (BHMN) yaitu UI, ITB, UGM, IPB, UPI, USU, dan Unair.

Pemberlakuan BHP kepada setiap PTN sangat jelas memberikan kesan kepada kita bahwa pemerintah ingin melepas tanggungjawab atas terwujudnya pendidikan gratis, bermutu, dan berkualitas bagi rakyat Indonesia. Dan tentu saja ini sangat bertentangan dengan UU sisdiknas, yang dibuat pemerintah yang dengan jelas menyatakan bahwa pemerintah pusat dan daerah menjadi penanggungjawab tunggal atas terselenggaranya wajib belajar bagi warga negara Indonesia.

Perubahan menjadi BHMN memberikan problematika yang cukup serius pada lingkungan strategis PTN, baik pada tataran struktur organisasi, budaya (kultur) organisasi, manajemen perguruan tinggi, model perekrutan mahasiswa sampai pada biaya kuliah yang tinggi. Implikasi paling logis adalah mahalnya biaya pendidikan, pembebanan biaya kuliah mahasiswa yang kian tinggi, biaya pengelolaan operasional, dan peneriamaan mahasswa jalur ”PATAS”. Liberalisasi dan kapitalisasi juga tentu akan dapat dengan leluasa bermain disana. Hanya kelas bermodal saja yang dapat dengan leluasa menikmati manisnya pendidikan, sedangkan orang-orang miskin akan etap terpenjara oleh kemiskinannya. Sebuah fakta yang sangat jelas bahwa dari tujuh PTN yang telah menjadi BHMN. Jurang pemisah antara si kaya dan si miskin semakin dalam.

Sebagai mahasiswa yang dianggap mempunyai pemikiran kritis dan merupakan agent of Change, sudah barang tentu mengetahui mana yang baik dan mana yang buruk. Dan sudah seharusnya menjadi pembela terhadap ketidakadilan yang terjadi di negara ini. Bukankah kita bisa bersatu untuk menolak apa yang memang menurut kita adalah hal yang salahdan memperjuangkan apa yang menjadi hak kita? Pendidikan adalah hak kita, sesuai dengan UUD 1945 pasal 31, dan BHP merupakan pelanggaran pemerintah terhadap UUD 1945 dan hak asasi kita sebagai seorang manusia.

Tidak ada komentar:

Rendah Hati

Rendah Hati

Jadilah Insan rendah hati
Kerendahan hati bukanlah merendahkan diri
Tetapi melihat diri kita sesuai dengan kenyataan.
Orang rendah hati tidak hanya melihat kelemahannya
Tetapi juga kekuatannya. Orang rendah hati selalu tahu
Bahwa banyak hal yang selalu dikagumi orang pada dirinya
Hanyalah kebutulan saja. Orang rendah hati
Akan selalu merasa bahwa kekuatan dan kebaikannya terbatas.
Orang rendah hati tidak akan sombong
Atau bangga karena menjadi manusia yang super kaya.
Orang rendah hati tak akan gugup atau sedih
Karena ia bukan manusia super atau miskin.
Ia tidak akan memilih posisi berlebihan
Yang sulilt dipertahankan. Bila ia ditekan,
Ia tidak akan takut bila kelemahannya “Ketahuan”
Karena dia sendiri sudah tahu dan tidak menyembunyikannya.
Orang rendah hati akan selalu memperhatikan dan menanggapi
Setiap pendapat lawan. Orang rendah hati
Selalu memberikan maaf karena selalu memahami orang lain.
Orang rendah hati tidak akan merasa dirinya penting
Dan selalu tahu di tidak tahunya.
Orang rendah hati akan selalu sadar
Bahwa keberadaan manusia di hadapan Tuhan
Semua sama kecuali amal ibadah
Yang dilakukan baik secara vertical maupun horizontal.
Orang rendah hati tahu
Bahwa manusia selalu memiliki keterbatasan
Untuk menjangkau ilmu-ilmu dan isi dunia
Yang kosmopolit.
Setiap manusia tentu memiliki kelebihan dan kekurangan.
Sebab itu, orang rendah hati tak pernah sombong,
Angkuh, atau memegahkan dirinya.

karya : Kang Ubaydillah

Lagu perjuangan...

Totalitas Perjuangan

Kepada Para Mahasiswa…
Yang Merindukan Kejayaan…
Kepada Rakyat Yang Kebingungan…
Di Persimpangan Jalan…

Kepada Pewaris Peradaban…
Yang Telah Menorehkan…
Sebuah Catatan Kebanggaan…
Dilembar Sejarah Manusia…

Wahai Kalian Yang Rindu Kemenangan…
Wahai Kalian Yang Turun Kejalan…
Demi Mempersembahkan Jiwa Dan Raga…
Untuk Negeri Tercinta…


Darah Juang

Disini Negeri Kami…
Tempat Padi Terhampar…
Samuderanya Kaya Raya…
Tanah Kami Subur Tuhan…

Di Negeri Permai Ini…
Berjuta Rakyat Bersimbah Luka…
Anak Kurus Tak Sekolah…
Pemuda Desa Tak Kerja…

Mereka Dirampas Haknya…
Tergusur dan Lapar…
Bunda Relakan Darah Juang Kami…
Untuk Membebaskan Rakyat…


Buruh Tani

Buruh Tani Mahasiswa Rakyat Miskin Kota…
Bersatu Padu Rebut Demokrasi…
Gegap Gempita Dalam Satu Suara…
Demokrasi Sepenuhnya…

Hari-hari Esok Adalah Milik Kita…
Terbebasnya Masyarakat Pekerja…
Terciptanya Tatanan Masyarakat…
Indonesia Baru Tanpa ORBA…

Marilah Kawan Mari Kita Songsongkan…
Ditangan Kita Tergenggam Arah Bangsa…
Marilah Kawan Mari Kita Nyanyikan…
Sebuah Lagu Tentang Pembebasan…

Di Bawah Kuasa Tirani…
Kutelusuri Garis Jalan Ini…
Berjuta Kali Turun Aksi…
Bagiku Itu Langkah Pasti…


Maju, Bergerak untuk perubahan...!!!
Maju Bergerak atau mundur tertindas !!

Feri Novriadi
Ketua DPM REMA UPI Serang

Satukan Hati, Bangun Demokrasi...

Satukan Hati, Bangun Demokrasi...
Foto bersama usai Kongres FL2MI di ITT Telkom Bandung.

Viva Legislativa...FL2MI




Forum Lembaga Legislatif Mahasiswa Indonesia (FL2MI) merupakan Wadah Lembaga Legislatif Mahasiswa di Indonesia, berasas Pancasila dengan merujuk pada pedoman pengembangan ikatan organisasi politik.

FL2MI sebagai Wadah Lembaga Legislatif Mahasiswa di Indonesia, maka FL2MI mengemban amanat untuk mewujudkan terciptanya integritas Mahasiswa Indonesia, bukan hanya demi anggotanya tetapi juga untuk bangsa.

Pengembangan kemahasiswaan tidak terlepas dari keterkaitan beberapa komponen yang terdiri atas sumberdaya manusia, sarana program, kelembagaan serta pelaksanaannya yang harus disesuaikan dengan kondisi kemahasiswaannya dengan mengacu pada Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Daftar Anggota

No.

Nama Institusi

Status Anggota

1

Universitas Negeri Yogyakarta

Tetap

2

Institut Teknologi Sepuluh November

Tetap

3

universitas jenderal soedirman

Tetap

4

Universitas Malikussaleh

Tetap

5

STAIN MALIKUSSALEH

Tetap

6

Universitas Indonesia

Tetap

7

Universitas Andalas

Tetap

8

Universitas Sriwijaya

Tetap

9

UNIVERSITAS MATARAM

Tetap

10

Universitas UDAYANA

Tetap

12

Universitas Muhammadiyah Pare-pare

Tetap

13

UNIVERSITAS SYIAH KUALA

Tetap

14

Politeknik Negeri Jakarta

Tetap

15

Institut Manajemen Telkom

Tetap

16

Universitas Brawijaya

Tetap

17

Universitas Kristen Satya Wacana

Tetap

18

Universitas Negeri Sebelas maret

Tetap

19

Universitas Islam Sultan Agung

Tetap

20

Universitas Pendidikan Indonesia Serang

Tetap

21

Universitas Negeri Jakarta

Tetap

22

Institut Pertanian Bogor

Tetap

23

Universitas Riau

Tetap

24

STAIN CK LANGSA

Tetap

25

Universitas Negeri Semarang

Tetap

26

Universitas Muhammadiyah Sukabumi

Tetap

27

Universitas Diponegoro

Tetap

28

Universitas Sriwijaya

Tetap

29

Universitas Muhammadiyah Malang

Tetap

30

Institut Teknologi Telkom

Tetap

31

Universitas Negeri Malang

Tetap

32

Universitas Negeri Lampung

Tetap

33

UNIVERSITAS MULAWARMAN